Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

PELANTIKAN PENGURUS OSIS PERIODE 2017-2018

Senin(5/2), telah dilaksanakan acara "Upacara Pelantikan Pengurus OSIS SMP Negeri 6 Pekanbaru" di lapangan upacara SMP Negeri 6 Pekanbaru. Upacara ini diikuti oleh seluruh peserta upacara dengan khitmad, dan yang bertindak langsung sebagai pembina upacaranya ialah Kepala SMP Negeri 6 Pekanbaru yaitu Fitra Yulia Rozi,M.Pd. Dalam surat keputusannya, maka dilantiklah 3 orang staf bidang kesiswaan antara lain, Erwadi,M.Pd., Edi Candra,S.Ag.,M.A, dan Jeni Pebrianto,S.Pd serta 27 orang pengurus OSIS yang dinahkodai oleh Wahyu Kurniawan. Nama - nama pengurus OSIS SMP Negeri 6 Pekanbaru Periode 2018-2019 antara lain : Wahyu Kurniawan sebagai Ketua OSIS Farhan Ridho  sebagai Wakil Ketua OSIS Shabura Alfarra Shilviana sebagai Sekretaris I Humaira Allya Izzaty sebagai Sekretaris II Lusiana Wulandari sebagai Bendahara I Fitri Angelina sebagai Bendahara II Muhammad Zidan sebagai Seksi Organisasi I   Intan Kesuma sebagai Seksi Organisasi II Alifia Azzahra Hayati  sebagai...

PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN, DAN DASAR HUKUM ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH

PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN, DAN DASAR HUKUM ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH I. PENEGERTIAN OSIS Organisasi Siswa Intra Sekolah  (disingkat  OSIS ) adalah suatu  organisasi  yang berada di tingkat  sekolah  di  Indonesia  yang dimulai dari  Sekolah Menengah  yaitu  Sekolah Menengah Pertama  (SMP) dan  Sekolah Menengah Atas  (SMA).  OSIS  diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari  guru  yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota  OSIS  adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota  OSIS  berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus  OSIS . Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. OSIS adalah Or...