PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN, DAN DASAR HUKUM ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN, DAN DASAR HUKUM ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH I. PENEGERTIAN OSIS Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS ) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS . Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. OSIS adalah Or...
Komentar
Posting Komentar