TUGAS DAN KEWAJIBAN PENGURUS OSIS
KEWAJIBAN PENGURUS OSIS SMP NEGERI 6 PEKANBARU
- Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
- Selalu menjunjung tinggi dan menjaga nama baik SMP Negeri 6 Pekanbaru
- Bersikap adil dan cermat dalam mengambil keputusan
- Rutin berkonsultasi dengan pembina atau urusan kesiswaan
- Menyampaikan hasil pertanggungjawaban di akhir masa jabatan kepada Seksi Organisasi / Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
TUGAS - TUGAS PENGURUS OSIS SMP NEGERI 6 PEKANBARU
1. Ketua OSIS
- Memimpin organisasi dengan baik dan amanah
- Rutin berkoordinasi kepada seluruh pengurus
- Menyiapkan program kerja, visi, dan misi dalam masa jabatan kepengurusan
- Memimpin rapat pengurus OSIS
- Mengambil keputusan dengan memandang kepentingan umum secara adil, musyawarah, dan mufakat ; dan
- Mengevaluasi kinerja pengurus OSIS disetiap akhir bulan
2. Wakil Ketua OSIS
- Bersama dengan Ketua OSIS mengambil kebijakan dan pengaturan
- Memberikan saran-saran kepada Ketua OSIS dalam mengambil keputusan secara bijaksana
- Menggantikan Ketua OSIS jika berhalangan
- Membantu Ketua OSIS dalam menjalankan fungsi dan tugas ; dan
- Mempertanggungjawabkan kinerja kepada Ketua OSIS
3. Sekretaris I dan Sekretaris II
- Memberikan saran dan pendapat kepada Ketua OSIS dalam mengambil keputusan
- Mendampingi Ketua OSIS dalam memimpin jalannya rapat
- Menyiarkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat beserta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
- Bersama ketua menandatangani setiap surat
- Bertanggung jawab atas tertib administrasi kepengurusan ; dan
- Bertindak sebagai notulis dalam kegiatan rapat
4. Bendahara I dan Bendahara II
- Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran biaya / uang yang adal
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala ; dan
- Bertanggungjawab atas inventaris dan pembendaharaan
5. Seksi Organisasi / MPK
- Menetapkan garis besar dan program kerja bersama Ketua OSIS
- Melaksanakan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS)
- Menyiapkan pelaksanakan pemilihan pengurus OSIS periode berikutnya ; dan
- Mengawasi, dan mengkoordinasi ekstrakurikuler
6. Seksi Keagamaan
- Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing – masing
- Memperingati hari – hari besar keagamaan
- Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan ; dan
- Menjalankan infaq jum'at
7. Seksi Berbangsa dan Bernegara
- Melaksanakan Upacara bendera pada setiap hari Senin pagi serta hari – hari besar nasional
- Melaksanakan bakti sosial atau penggalangan dana
- Melaksanakan kegiatan bela negara ; dan
- Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur dalam kepemimpinan
8. Seksi Olahraga
- Menjalankan kegiatan senam pagi di hari Kamis
- Bertindak sebagai pemimpin senam
- Menyelenggarakan lomba olahraga ; dan
- Meningkatkan prestasi siswa di bidang olahraga
9. Seksi Penghijauan dan Keamanan
- Melakukan kegiatan pengamanan baik di jam sekolah, dan kegiatan hari-hari besar
- Bekerjasama dengan Polisi Lingkungan Sekolah ; dan
- Mengatur ketertiban lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah
10. Seksi Komunikasi Bahasa Inggris
- Memantapkan dan meningkatkan penggunaan bahasa Inggris di lingkungan sekolah
- Melaksanakan kegiatan story telling baik antar kelas, maupun antar sekolah ; dan
- Cakap dalam menggunakan bahasa Inggris
11. Seksi Sosial
- Melaksanakan penggalangan dana untuk korban bencana
- Melaksanakan aksi-aksi sosial ; dan
- Mempublikasi poster-poster yang bertemakan sosial
12. Seksi Budaya dan Sastra
- Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni
- Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni
- Menyelenggarakan berbagai macam pelatihan seni dan budaya ; dan
- Melaksanakan dan mengkoordinasi kegiatan perpisahan kelas IX
13. Seksi Karakter
- Melaksanakan tatanan kehidupan yang berjiwa Pancasila
- Melaksanakan tata karma siswa
- Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan) ; dan
- Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah
14. Seksi Kewirausahaan
- Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi
- Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kopetensi siswa ; dan
- Membuat ketrampilan dengan bahan bekas
Komentar
Posting Komentar